Home » » Fahri: Operasi Intelijen dan Penyadapan Intai Rakyat Indonesia

Fahri: Operasi Intelijen dan Penyadapan Intai Rakyat Indonesia

Written By Birrul waalidain on Selasa, 11 Maret 2014 | 14.10


Anggota Komisi 3 DPR RI Fahri Hanzah mengatakan terbukanya hasil sadapan antara Sutan Bathoegana dan Rudi Rubiandini seharusnya membuat bangsa Indonesia mengucapkan belasungkawa bahwa ternyata di negeri ini ada operasi intelijen dan penyadapan yang secara aktif mengintai rakyat Indonesia.

"Ternyata negara yang menghargai HAM telah mati dan kita semua kembali ke zaman batu di mana negara secara sepihak merampas kebebasan individu dan privasi," ujar Fahri melalui siaran persnya yang diterima PKS Nongsa, Selasa (26/2).

Menurut Fahri, KPK harus menjelaskan kepada publik kapan seseorang mulai disadap dan khususnya dalam kasus ini apa dasar penyadapan atas Sutan dan Rudi yang keduanya adalah pejabat tinggi dalam industri strategis nasional. 

"KPK juga harus menjelaskan kapan seseorang mulai dan berhenti disadap. Sebab dalam konvensi internasional menyadap adalah pelanggaran HAM," ungkap politisi PKS ini.

Fahri mengatakan, dapat dibayangkan bagaimana pengintaian itu dilakukan sebab sejak Ramadhan tahun lalu rupanya dua pejabat tinggi ini telah diintai persis seperti pengintaian kepada pengedar narkoba.

"Maka antara penegakan hukum dan operasi intelijen telah digabung dan ini telah ditolak oleh konstitusi negara amandemen ke-4 dan termasuk UU intelijen," katanya.

Fahri mengaku sudah sering menyatakan bahwa di Indonesia aturan penyadapan itu kosong setelah Mahkamah konstitusi (MK) membatalkan mandat PP penyadapan dari UU No. 11 tahun 2008 pasal 31 ayat 4. 

"Karena itu kekosongan aturan ini sangat mungkin dipakai untuk melakukan penyadapan secara ilegal," lanjutnya.

Penyadapan di Indonesia, kata Fahri telah menjadi skandal yang paling besar dan telah mengarah kepada hancurnya kedaulatan dan stabilitas negara tapi Presiden SBY diam saja. 

"Dapat dibayangkan betapa banyak rahasia negara di tangan orang-orang yang tak bertanggung jawab sekarang termasuk data pribadi Presiden SBY," tutupnya.[dm/pksnongsa.org]
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Dubalang Template | Riza Falepi Site
Copyright © 2011. PKS Payakumbuh - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by PKS Payakumbuh
Proudly powered by Blogger